KLARIFIKASI PT. SAMBOJA INTI PERK...
Selasa, 15/6/2021, Badan Pendapatan Daerah Kab. Melawi melakukan pertemuan dengan PT. Samboja Inti Perkasa pada Selasa, 15 juni 2021 perihal klarifikasi Pajak Mineral bukan logam (Galian C). Merujuk pada Peraturan . . .



.jpeg)









.jpeg)





.jpeg)