Keterangan Gambar : Bupati Melawi Meresmikan Pos Pelayanan Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Senin, 7 Oktober 2019 Bupati Melawi (PANJI, S. Sos) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Sintang tentang Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sekaligus melakukan pemotongan pita peresmian sekretariat Pos Pelayanan Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Melawi di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Melawi. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dan dibentuknya Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Melawi diharapkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Melawi yang pada tahun 2019 berkontribusi 3,5% dari total APBD Kabupaten Melawi dapat meningkat. Dalam sambutan nya Bupati Melawi menghibau agar seluruh elemen yang ada di Kabupaten Melawi meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan demi Kabupaten Melawi yang maju dan sejahtera, selanjutnya dengan dibentuknya Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Melawi yang beranggotakan SKPD terkait di Kabupaten Melawi, Kodim 1205 Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang dan Polres Melawi bertugas untuk melakukan pendekatan persuasive kepada wajib pajak daerah dan retribusi daerah maupun upaya penagihan paksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kesadaran wajib pajak dan retribusi daerah meningkat dan memberika efek jera bagi para pengemplang pajak yang tentunya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Melawi. Selanjutnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Melawi (M. BEMBAN, SH.,MM) dalam sambutannya optimis dengan adanya Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Melawi maka pada tahun 2020 Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Melawi akan meningkat hingga mencapai 5% dari total APBD Kabupaten Melawi. Bapenda Kab. Melawi
PENANDATANGANAN PKS PEMDA KAB. MELAWI DENGAN KEJARI SINTANG ttg OPTIMALISASI PAD DI KAB. MELAWI DAN

Simpulan Kuisioneer






.jpeg)





.jpeg)